Rekam Nusantara Foundation dan DLH Kota Bogor: Wajib Pilah Sampah dari Rumah

Share :

Bogor (16/10) Rekam Nusantara Foundation melalui unit Kota dan Keberlanjutan resmi menandatangani  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor untuk memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di Kota Bogor selama lima tahun ke depan. Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Bantar Kemang dan Fasilitas Daur Ulang (FDU) Mekarwangi, tetapi juga melakukan edukasi masyarakat untuk wajib memilah  sampah dari rumah.

Sejak 2018, Rekam Nusantara Foundationdan Pemerintah Kota Bogor melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung Kota Bogor telah menjalankan inisiatif bersama untuk meningkatkan kesadaran publik terkait dampak sampah. Dalam tahap awal, fokus kampanye adalah mendorong masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang benar. Kini, langkah berikutnya adalah mengajak warga agar aktif memilah sampah berdasarkan kategori—organik, anorganik dan residu.

Dengan memilah sampah, kita dapat mengurangi beban ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mencegah sampah bocor ke alam. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan sampah plastik bernilai tinggi sebagai tabungan di Bank Sampah Induk. Sementara itu, sampah bernilai rendah akan diolah oleh Fasilitas Daur Ulang (FDU) Mekarwangi menjadi produk daur ulang yang bermanfaat.

Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan lingkungan sehat di Kota Bogor. Kolaborasi berkelanjutan antara Rekam Nusantara Foundation dan Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan tata kelola sampah yang lebih baik.

Dengan sinergi ini, harapannya Kota Bogor tidak hanya lebih bersih, tetapi juga semakin mandiri dalam pengelolaan sampah, sekaligus membangun kesadaran lingkungan yang lebih kuat di masyarakat.

Blog Lainnya